3.fungsi bank umum
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro,deposit berjangka,sertifikat deposito tabungan
Memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang
Membeli,menjual/menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan
6. Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati “.
8.syarat kredit:
Karakter(character)
Kemampuan(capability)
Modal(capital)
Jaminan(collateral)
Kondisi ekonomi(conditionof economy)
10.peran BI yang dilakukan OJK:
Menjaga stabilitas moneter dan mengatur psistem pembayaran
11.wewenang OJK
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;
melakukan penunjukan pengelola statuter;
menetapkan penggunaan pengelola statuter;
menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
memberikan dan/atau mencabut:
izin usaha;
izin orang perseorangan;
efektifnya pernyataan pendaftaran;
surat tanda terdaftar;
persetujuan melakukan kegiatan usaha;
pengesahan;
persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
12.Menurut A. C. Pigou: Dalam bukunya yang berjudul The Veil of Money, uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.
13.Menurut R. S. Sayers: Dalam bukunya Modern Banking, ia menyebutkan uang sebagai segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran utang.
14.Menurut H. Robertson: Dalam bukunya yang berjudul Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa.
15.Fungsi uang:alat tukar,satuan hitung,standar/ukuran pembayaran yang ditunda,alat penyimpan kekayaan,alat pengalih nilai/kekayaan
16.syarat uang:mudah dibawa(portability),tahan lama(durability),dapat dipecah(divisibility),nilai stabil(stability),dapat diterima(acceptability),jumlahny dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,syarat psikologis
17.full bodied money:nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.
18.token money: apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan
19.motif memegang uang:motif transaksi,motif berjaga jaga,motif spekulatif
20.Pengertian manajemen menurut George R. Terry.
George R. Terry menyatakan bahwa manajemen adalah suatu pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain.
21.unsur manajemen:manusia(men),uang(money),bahan(materials),mesin(machines),metode(methods)
22.jenjang manajemen
A.Manajemen Puncak ( Top Manajemen )
Manajemen puncak adalah manajemen tertinggi. Jenjang manajemen tertinggi atau biasanya terdiri atas dewan direksi dan direktur utama.
B.Manajemen Menengah ( Midle Manajemen )
Manajemen menengah biasanya meminpin suatau divisi atau departemen. Tugasnya adalh mengembangkan rencana – rencana operasi dan menjalankan tugas –tugas yang ditetapkan oleh manajemen puncak
C.Manajemen Pelaksana ( Supervisory Manajemen )
Manajemen pelaksana adalah manajemen yang bertugas menjalankan rencana – rencana yang dibuat oleh manajemen menengah. Selain itu, manajemen pelaksana mengawasi para pekerja yang bertanggung jawab pada manajemen menengah.
23.fungsi manajemen:
Perencanaan(planning)
Pengorganisasian(organizing)
Pelaksanaan(actuating)
Pengawasan(controlling)
24.prinsip manajemen
Pembagian kerja (Division of work)
Otoritas/wewenang(Authority)
Disiplin (Discipline)
Kesatuan perintah (Unity of command)
Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
Pemberian upah(renumeration)
Pemusatan/sentralisasi(centralization)
Jenjang jabatan(the hierarchy)
Tata tertib(order)
Kesamaa (equity)
Kestabiln staff(stability of staff)
Inisiatif (initiative)
Semangat korps(esprit de corps)
25.Pengertian koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992
keperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang bedasarkan atas azas kekeluargaan.
26.asas dan landasan koperasi
Asas:kekeluargaan
Landasan:pancasila&uud45
Tidak ada komentar:
Posting Komentar